Seputar PendidikanHeadline

Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp.2,6 Triliun, Tukin Dosen ASN Pengganti Tunjangan Profesi Cair Pertengahan 2025

×

Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp.2,6 Triliun, Tukin Dosen ASN Pengganti Tunjangan Profesi Cair Pertengahan 2025

Sebarkan artikel ini
20250415 204050

JAKARTA, suarakendari.com- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk penyaluran tunjangan kinerja (tukin) bagi 31.066 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada pertengahan tahun 2025, menggantikan tunjangan profesi yang selama ini diterima oleh para dosen.

Ketentuan mengenai perubahan skema tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 yang telah berlaku sejak 27 Maret 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya menyatakan bahwa tukin ini akan diberikan kepada dosen ASN yang bertugas di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker), PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Besaran tukin yang akan diterima oleh para dosen ASN ini akan setara dengan tukin dosen lainnya sesuai dengan kelas jabatan masing-masing. Selain itu, tukin ini juga akan mencakup pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, serupa dengan komponen penghasilan ASN lainnya.

Kebijakan penggantian tunjangan profesi dengan tunjangan kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para dosen ASN dalam melaksanakanTri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Penyaluran tukin ini dijadwalkan mulai pertengahan tahun 2025, dan detail teknis mengenai mekanisme penyaluran akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Kemenkeu. Sk