Peristiwa

IUP Dicabut Pemerintah Bertambah Jadi 2097 IUP, Termasuk di Sultra

×

IUP Dicabut Pemerintah Bertambah Jadi 2097 IUP, Termasuk di Sultra

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Indonesia terus melakukan pembenahan di sektor sumber daya alam dengan menertibkan sejumlah ijin usaha pertambangan demi terwujudnya pemerataan kepada pertumbuhan ekonomi daerah.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Selasa kemarin telah menandatangani 19 surat pencabutan IUP, yang terdiri dari 13 IUP Operasi Produksi Mineral Logam dan 6 IUP Operasi Produksi Batu Bara, yang mayoritas berlokasi di luar pulau Jawa.

Pemilik IUP Mineral Logam berlokasi di Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Sementara pemegang IUP Operasi Produksi Batu Bara berlokasi izin di Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.

“Ini bentuk penataan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kita distribusi kepada pelaku usaha di daerah yang memiliki kompetensi. Kita tidak mau izin-izin yang kita berikan itu hanya jadi kertas di bawah bantal atau dibawa lagi untuk mencari investor yang pada akhirnya tidak bisa terealisasi,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Senin malam, 10 Januari 2022.
Pada keterangan pers yang dilakukan pada Jumat lalu, Bahlil mengungkapkan total perizinan yang akan dicabut, antara lain 2.087 IUP dengan total luas lahan 3.201.046 hektare dan adanya tambahan sebanyak 19 IUP, sehingga total menjadi 2.097 IUP, 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.

Bahlil menekankan pentingnya investasi yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Kolaborasi antara investor besar dengan pengusaha di daerah penting dilakukan untuk menghindari munculnya konflik wilayah di daerah. Distribusi aset sumber daya alam merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan pemerataan kepada pertumbuhan ekonomi daerah. Sk/tem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!