Hukum

Ini Kronologi Tertembaknya Wanita Oleh Oknum Anggota Polres Koltim

×

Ini Kronologi Tertembaknya Wanita Oleh Oknum Anggota Polres Koltim

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Aksi Polisi tembak warga sipil kembali terjadi di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini aksi penembakan terhadap warga sipil dilakukan oleh personil dari Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Timur (Koltim).

Pelaku bernama Brigadir RA melakukan penembakan terhadap seorang perempuan berinisial IA, pada Kamis (1/2/2024) dini hari.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, pada Jumat (2/2/2024).

“Pelaku penembakan Brigadir RA anggota dari Polres Koltim itu benar terjadi,” katanya saat ditemui di ruangannya.

Kombes Pol Ferry Walintukan menuturkan kronologi kejadian berawal saat pelaku mendapatkan tugas dinas dari Polres Koltim, untuk membawa sebuah berkas di Mapolda Sultra.

Kata Ferry, pada saat itu, Brigadir RA menginap di rumah rekannya sesama Anggota Polri, di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, bernama Brigadir Z.

“Waktu itu yang bersangkutan (Brigadir RA) menginap di rumah Brigadir Z,” kata Ferry.

Ferry melanjutkan saat di rumah rekannya, pelaku memanggil korban untuk menemuinya di rumah Brigadir Z. Namun saat itu pelaku menemukan senjata Milik Z dan memainkannya kepada korban sehingga terjadinya penembakan.

“Pada malam hari korban atas nama IA itu datang bertemu dengan Brigadir RA. Dan pada saat ketemu Brigadir RA melihat ada senjata milik rekannya (Brigadir Z) di pake untuk dimainkan,” lanjut Fery.

Kombes Pol Ferry bilang, dalam melakukan penembakan terhadap IA saat itu pelaku dalam keadaan mengonsumsi minuman keras.

“Yang bersangkutan untuk kondisinya sedang terpengaruh minuman keras dan itu dilakukan waktu dia menggunakan senjata dia memainkan senjata dan senjata itu meletus,” ungkapnya.

Sehingga atas kejadian tersebut, pelaku bersama pemilik senjata diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk dilakukan pemeriksaan.

“Iya saat ini kita amankan dua oknum anggota Polri, dan sedang diperiksa intensif serta sudah di lakukan Patsus (Tempat Khusus) selama 6 hari ke depan,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *