Bangun Negeri

Ini 5 Poin Prioritas Pembangunan Kabupaten Bombana Tahun 2024

×

Ini 5 Poin Prioritas Pembangunan Kabupaten Bombana Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Bombana, suarakendari.com-Pj. Bupati Bombana Ir.Burhanuddin mengungkap sejumlah poin prioritas pembangunan di wilayahnya tahun 2024. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Bombana. Ia menyatakan setidaknya ada 5 poin prioritas pembangunan yang dalam  penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024, tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang ditetapkan melalui Perbup Nomor 10 Tahun 2023. Hal tersebut sebagai penjabaran pelaksanaan Tahun ke-2 Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bombana Tahun 2023 – 2026 yang mengusung tema “Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur Wilayah Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”.

Adapun prioritas pembangunan Tahun 2024 yang disebutkan oleh Pj. Bupati Bombana adalah :
1. Peningkatan kualitas SDM, daya saing ketenagakerjaan, serta pengentasan kemiskinan
2. Peningkatan dan Pemerataan kualitas infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah,
3. Peningkatan perekonomian masyarakat berbasis sektor unggulan yang berwawasan lingkungan
4. Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas
5. Peningkatan kualitas demokrasi serta keamanan dan ketertiban umum dalam penyelenggaraan Pemilukada serentak.

Selanjutnya, kebijakan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2024 lebih diarahkan kepada :
1. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD
2. Peningkatan pendapatan transfer ke daerah.

Dan untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024  lebih dititikberatkan pada aspek-aspek berikut :
1. Pemenuhan Belanja Mandatory
2. Pendanaan 5 prioritas daerah Tahun 2024,
3. Pendanaan dalam rangka mendukung pencapaian prioritas nasional dan provinsi Sulawesi Tenggara meliputi penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan prevelensi stunting dan pengendalian inflasi.

Pj. Bupati menambahkan, bahwa, target penerimaan dan pengeluaran daerah yang disampaikan pada Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024 masih bersifat asumsi yang akan dibahas lebih lanjut dan dilakukan penyesuaian sesuai hasil pembahasan maupun informasi dana transfer yang definitif. (SrM)

📸 Kominfos Bombana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *