• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Imbas Tambang Ilegal di Konut, Ditreskrimsus Polda Sultra Periksa Seorang Direktur Tambang

redaksi by redaksi
5 November 2022
in Hukum
0
0
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKBP Priyo Utomo, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra

Kendari, suarakendari.com– Pasca patroli tambang ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Jumat (4/11/2022), yang dilakukan Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Sultra dan menyita barang bukti alat berat, serta menangkap 7 (Tujuh) orang.

Penyidik Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Sultra, langsung melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Direktur Tambang.

Direktur tambang yang di periksa, yakni berinisial CJR, dan merupakan Direktur PT Cahaya Mineral Investama (PT CMI) terkait dugaan penambangan ilegal. di eks lokasi IUP PT Hafar Indotech, di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).

“Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap CJR selaku Direktur PT CMI terkait dugaan penambangan tanpa izin di lokasi PT Antam atau tepatnya di eks lokasi IUP PT Hafar Indotech di Mandiodo,” jelas Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, pada Sabtu (5/11/2022).

Penyelidikan kasus itu, kata Priyo, terus dilakukan pihaknya. Termasuk memeriksa sejumlah saksi. Jika mencukupi alat bukti maka kasusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Direktur PT CMI merupakan rangkaian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Patroli Tipidter Polda Sultra terhadap penambangan ilegal di eks IUP PT Hafar Indotech pada Jumat (4/11/2022).

Dalam operasi tersebut tim menyegel lima alat berat jenis excavator, di antaranya empat unit excavator merek Sany, dan satu unit merek Komatsu.

Selain mengamankan alat berat, tim juga mengamankan tujuh orang yang terdiri dari operator alat berat, pengawas lapangan, dan kepala bagian produksi. Ys

Tags: headlineKasus tambangsuara kendaritambang ilegal

RECENT NEWS

  • Residivis Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk, Polisi Sita Setengah Kilo Lebih Sabu
  • Pj Bupati Bombana Jemput Langsung Mesin Listrik ke Pulau Kabaena
  • Bupati Koltim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Koltim
  • Pemprov dan DPRD Sultra Sepakati Perubahan KUA dan PPAS

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!