Hukum

Hina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, Seorang Warga di Muna Ditangkap Polisi

×

Hina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, Seorang Warga di Muna Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Muna, suarakendari.com- Seorang wanita berinsial ENS (37 Tahun) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan Polisi gara-gara membuat konten video penghinaan terhadap Istri Presiden RI, Iriana Joko Widodo.

Wanita tersebut menghina ibu negara melalui sebuah konten videonya di TikTok yang dibuatnya dan kemudian viral di media sosial (medsos).

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, melalui Kasat Reskrim Polres Muna , Iptu Alamsyah Nugraha mengatakan, ENS dijemput pihaknya di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna. Selanjutnya, wanita tersebut langsung dibawa ke Polres Muna untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan di tangkap dan di amankan di Polres Muna karena di duga membuat dan mendistribusikan konten tiktok yang berisikan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap ibu Iriana Jokowi,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha, Senin (25/7/2022).

Dari hasil keterangan yang diterima Polisi, lanjut Alamsyah, ENS sengaja membuat konten video tersebut karena merasa terobesesi dan sangat mengidolakan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Pelaku mengganggap Ibu Iriana sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai Pak Jokowi,” ungkapnya.

Alamsyah menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diduga wanita tersebut mengalami gangguan jiwa usai pulang merantau di Papua selama kurang lebih 6 tahun.

Dan pelaku dibawa ke Kota Kendari, untuk dilakukan pemeriksaan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Kendari.

“Pelaku sering bicara sendiri, ketawa dan marah sendiri. Dugaan sementara ENS mengalami gangguan jiwa sehingga di perlukan pemeriksaan dan observasi kejiwaan lebih lanjut,” jelasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *