• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Hina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, Seorang Warga di Muna Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
25 Juli 2022
in Hukum
0
0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Muna, suarakendari.com- Seorang wanita berinsial ENS (37 Tahun) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan Polisi gara-gara membuat konten video penghinaan terhadap Istri Presiden RI, Iriana Joko Widodo.

Wanita tersebut menghina ibu negara melalui sebuah konten videonya di TikTok yang dibuatnya dan kemudian viral di media sosial (medsos).

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, melalui Kasat Reskrim Polres Muna , Iptu Alamsyah Nugraha mengatakan, ENS dijemput pihaknya di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna. Selanjutnya, wanita tersebut langsung dibawa ke Polres Muna untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan di tangkap dan di amankan di Polres Muna karena di duga membuat dan mendistribusikan konten tiktok yang berisikan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap ibu Iriana Jokowi,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha, Senin (25/7/2022).

Dari hasil keterangan yang diterima Polisi, lanjut Alamsyah, ENS sengaja membuat konten video tersebut karena merasa terobesesi dan sangat mengidolakan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Pelaku mengganggap Ibu Iriana sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai Pak Jokowi,” ungkapnya.

Alamsyah menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diduga wanita tersebut mengalami gangguan jiwa usai pulang merantau di Papua selama kurang lebih 6 tahun.

Dan pelaku dibawa ke Kota Kendari, untuk dilakukan pemeriksaan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Kendari.

“Pelaku sering bicara sendiri, ketawa dan marah sendiri. Dugaan sementara ENS mengalami gangguan jiwa sehingga di perlukan pemeriksaan dan observasi kejiwaan lebih lanjut,” jelasnya. Ys

Tags: headline

RECENT NEWS

  • Sukseskan Sensus Pertanian, Bupati Koltim Diganjar Penghargaan
  • DIPA dan TKD TA 2024 Diserahkan Secara Digital, Pj Gubernur Ingatkan Kembali Arahan Presiden
  • Ganjar Sarankan UMKM di Kendari Masuk E-Katalog Lokal Biar Bisa Naik Kelas
  • Pembukaan Gelar Operasional Polda Sultra Tahun 2023

CATEGORIES

  • Advetorial
  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemilu 2024
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!