Hukum

Hasil Patroli Ilegal Mining, Polda Sultra Kembali Tangkap Penambang Ilegal di Konut

×

Hasil Patroli Ilegal Mining, Polda Sultra Kembali Tangkap Penambang Ilegal di Konut

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Hasil Patroli Tambang Ilegal, yang dilakukan Tim Gabungan dari Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra bersama Bareskrim Mabes Polri, kembali melakukan penangkapan pelaku penambangan ilegal, di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Penambang ilegal itu, ditangkap di kawasan eks IUP PT Hafar Indotec, Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kasubdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, mengatakan, pelaku penambang ilegal yang ditangkap, bukan perusahaan, melainkan perorangan.

“Penambang ilegal yang ditangkap berinisial ATY, pada Rabu (26/10/2022), di kawasan eks IUP PT Hafar Indotec, Blok Mandiodo, Konut,” Ujar AKBP Priyo Utomo, saat memberi keterangan, di Mapolda Sultra, pada Senin (31/10/2022).

Selain menangkap pelaku, lanjut Kasubdit, pihaknya juga mengamankan sejumlah alat berat berupa excavator yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal di Blok Mandiodo, Konut.

“Ada 4 unit Excavator yang kita amankan sebagai barang bukti. Pelaku yakni ATY, saat ini sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasubdit IV Tipidter menyebut, pihaknya tengah memburu satu orang pelaku lagi yang ikut serta dengan ATY dalam melakukan penambangan ilegal.

“Identitasnya sudah kita kantongi. Pelaku ini yang mendanai ATY melakukan penambangan ilegal di Blok Mandiodo,” ucapnya.

Priyo Utomo menegaskan, pihaknya akan intens melakukan patroli tambang ilegal. Hal ini dalam rangka menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di wilayah Sultra.

“Patroli masih terus berlanjut bahkan intens kita lakukan bersama tim dari Tipidter Bareskrim Polri,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!