Tak Berkategori

Dua Pelaku Pembusuran Pelajar Ditangkap Polisi

×

Dua Pelaku Pembusuran Pelajar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendar.com- Satu persatu pelaku teror pembusuran yang kerap memuat resah warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi.

Terbaru, pelaku teror pembusuran terhadap seorang pelajar di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari.

Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang. Mirisnya, kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolresta Kendari, Kombes. Pol M Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kedua pelaku yang diamankan berinisial MH (15 Tahun) dan MS (15 Tahun).

“Kedua pelaku pembusuran terhadap seorang pelajar di sebuah warung makan Sari Laut depan Hotel Claro, ditangkap di rumah mereka masing – masing, pada Kamis (17/11/2022), sekitar pukul 23.50 wita.,” ujar AKP Fitrayadi, pada SuaraKendari.com, Jumat (18/11/2022).

Lanjut Kasat Reskrim Polresta Kendari, dari pemeriksaan sementara terhadap kedua pelaku, mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan busur.

“Untuk barang bukti busur, diakui salah satu pelaku, di buang di bawah jembatan, dekat dermaga, di Jln Bypass, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, dan kini masih dalam pencarian,” ujarnya

“Untuk barang bukti Busur yang dipakai saat ini masih dalam pencarian. Sebab, pasca kejadian itu pelaku langsung membuang ketapel dan busurnya di bawah jembatan Teluk Dermaga, untuk menghilangkan barang bukti,” ungkapnya.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *