Hukum

Dua Pelaku Pembunuhan di Kendari Barat Diringkus Polisi

×

Dua Pelaku Pembunuhan di Kendari Barat Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari – Tim gabungan dari Polresta Kendari dan Polsek Kemaraya, berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Alimun, pada hari Senin (10/9/2022) malam, di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Pelaku berinisial BS (35 Tahun ) dan seorang wanita berinisial LA (17 Tahun) diringkus di Kendari Beach, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Selasa (11/10/2022), sekitar pukul 17.00 wita

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan, awalnya korban Alimun, yang sehari – harinya bekerja sebagai tukang becak tengah duduk bersama empat teman lainnya diantaranya BS dan LA, meminum minuman tradisional berupa kameko.

Saat hendak miras, korban Alimun mengeluarkan kata-kata yang kurang mengenakkan kepada LA. Setelah itu LA melakukan perlawanan dengan cara memukul korban menggunakan kayu gamal.

“Setelah itu korban juga memukul LA dibagian pipi, yang dimana dilihat oleh pelaku BS hingga dia mengambil sebuah badik, lalu menikam korban di sebelah kiri bagian perut,” jelas Kapolresta Kendari dalam konferensi persnya, Selasa (11/10/2022).

Dia juga menyampaikan, selain kedua pelaku beberapa temannya ikut juga melakukan penganiyaan yang saat ini dalam pengejaran.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dua pelaku lain yang juga ikut melakukan penganiyaan,” bebernya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi,” imbuh Muhammad Eka Faturahman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku diancam dengan Pasal 170 Junto Pasal 351 ayat 3, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Alimun warga Kota Kendari ditemukan tergeletak bersimbah darah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), pada Senin malam (10/10/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *