Hukum

Dituding Sebagai Perusahaan Mafia Tambang, PT UBP Polisikan Seorang Aktifis

×

Dituding Sebagai Perusahaan Mafia Tambang, PT UBP Polisikan Seorang Aktifis

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com – Dituding sebagai perusahaan mafia tambang, Kuasa Hukum UBP Jushriman mendatangi Polda Sultra guna melakukan Pengaduan terhadap oknum yang melakukan penyebaran berita bohong, Rabu (24/5/2023).

“Kemarin ada yang beredar di media sosial menuding bahwa UBP sebagai Mafia Tambang di Blok Marombo dituding juga memanipulasi RKAB, dan memfasilitasi dokumen terbang,” katanya usai berkonsultasi, di Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu (24/5/2023).

Ia mengungkapkan apa yang disampaikan itu adalah berita bohong.

“Apa yang disampaikan adalah berita bohong, UBP adalah perusahaan tambang yang taat pada regulasi,” ungkapnya.

Pihaknya menuturkan bahwa akan mengambil langkah hukum terkait tudingan itu.

“Hari ini kami akan melakukan pelaporan secara resmi, dan tadi kami sudah adukan tinggal kami masih lengkapi beberapa berkas, selain itu kami sudah somasi yang bersangkutan,” tuturnya.

Ia menambahkan sampai saat ini pihaknya masih menunggu jawaban somasi dari yang bersangkutan.

Sebelumnya pihaknya juga telah mengadukan hal serupa pada tahun 2021 dan terbukti tudingan tersebut tidak mampu dibuktikan.

Terakhir pihaknya bahwa pihak perusahaan mengambil langkah proses hukum karena perusahaan sangat dirugikan atas tudingan tersebut.

“Perusahaan sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *