• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditreskrimsus Tangani Delapan Kasus Tambang Ilegal di Sultra

redaksi by redaksi
19 Oktober 2022
in Hukum
0
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasubdit IV Tippidter Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo

Kendari, suarakendari.com– Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, mencatat sebanyak 8 (Delapan) laporan kasus pertambangan yang ditangani sepanjang periode Januari-Oktober 2022.

Dari 8 (Delapan) laporan itu, terdiri kasus pelanggaran bidang pertambangan, yang terjadi di wilayah hukum Polda Sultra.

“1 (Satu) kasus masih dalam proses lidik dan 5 (Lima) kasus sudah dalam proses sidik dan 2 (Dua) kasus telah selesai (dilimpahkan ke Kejaksaan) dengan 2 (Dua) tersangka,” Ungkap Kasubdit IV Tippidter Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, Rabu (19/10/2022).

Mantan Kanit Resmob Polda Jateng itu menyebut, kasus pertambangan yang ditangani didominasi terjadi di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dan Konawe Utara (Konut).

“Bentuk pelanggaran terbanyak dalam kasus yang kami tangani terkait kegiatan penambangan di kawasan hutan lindung dan perambahan kawasan hutan secara liar,” Ungkapnya.

Priyo menambahkan, dalam kurun waktu 2022 ini, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil menangani dan menyelesaikan perkara ilegal mining sebesar 10 persen dibanding tahun 2021.

“Tahun lalu kita ada 7 (Tujuh) LP dan tahun ini sudah 8 (Delapan) LP. Progres sementara LP yang sudah kita tangani sudah meningkat 10 persen dari tahun lalu, dan kemungkinan akan bertambah lagi, karena ini belum tutup tahun,” Beber Priyo.

AKBP Priyo Utomo menghimbau kepada masyarakat, apabila mau menambang lengkapi dulu Syarat-syarat untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Lengkapi dulu surat-suratnya, ijinnya dan syarat-syarat untuk melakukan penambangan. Jangan sampai melakukan penambangan- penambangan belum lengkap terus udah action, itu menyalahi aturan,”pungkasnya. Ys

Tags: headlineKasus tambangsuara kendari

RECENT NEWS

  • Aksi Demo Mengenang Meninggalnya Dua Mahasiswa UHO di Mapolda Sultra Berlangsung Kondusif
  • Pj Gubernur Sultra Harap Masyarakat Jaga Kekayaan Intelektual Demi Lindungi Aset Kekayaan Bersama
  • Dua Kurir Sabu Asal Kolaka Ditangkap Polda Sultra
  • Sektor Pertambangan Dinilai Belum Optimal Tingkatkan PAD

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!