• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditreskrimsus Polda Sultra Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Ton BBM Subsidi Jenis Pertalite

redaksi by redaksi
5 Mei 2023
in Hukum
0
0
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, suarakendari.com- Polda Sultra melalui Subdit I Indagsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, berhasil mengamankan 2 (Dua) Ton BBM Subsidi jenis Pertalite, yang hendak dibawa ke Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis (4/5/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan berdasarkan aduan masyarakat, yang resah dengan adanya BBM Subsidi disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.

“Penangkapan, awalnya pada Rabu (4/5/2023) sekira Pukul 18.00 wita, bertempat di Jalan Poros Morosi Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, dan menahan 1 (satu) orang laki-laki, yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan oleh pemerintah,” kata Kompol Rico Fernanda.

Lanjut Rico, pria yang ditahan berinisial F (24 Tahun) asal Konut serta menyita barang bukti 1 (satu) unit mobil Isuzu Traga warna putih dan 64 (enam puluh empat) jerigen berisi BBM pertalite isi 32 liter, dengan total lebih kurang 2.048 liter.

“Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan pembelian BBM dari SPBU di kota Kendari dengan menggunakan jerigen dengan tujuan akan dijual kembali keluar wilayah kota Kendari (ke Morowali Provinsi Sulteng),” bebernya.

Pihaknya juga menambahkan, pelaku diduga  melanggar pasal 40 angka 9 Peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja. Ys

Tags: headlinesuara kendari

RECENT NEWS

  • Polda Sultra Gelar Rakor Mantap Brata Dalam Rangka Pemilu 2024
  • Pemkab Koltim Perbaiki Ruas Jalan Uluiwoi Ueesi
  • Pemda Koltim Tangani Sawah Kering di Dangia
  • Pemkot Kendari dan BNPB Sultra Bahas Rencana Giat Peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!