Hukum

Dit ResKrimsus Polda Sultra Ungkap Kasus Kecurangan Seleksi CASN Tahun 2021

×

Dit ResKrimsus Polda Sultra Ungkap Kasus Kecurangan Seleksi CASN Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Meski menggunakan CAT (Computer Assisted Test) untuk keakuratan dan menghindari kecurangan dalam seleksi CPNS, namun nyatanya kecurangan masih saja bisa terjadi.

Seperti yang diungkapkan oleh Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra baru-baru ini, kecurangan dalam seleksi CPNS kini menggunakan teknologi yang lebih maju yakni remote access control.

“Jadi peserta tinggal duduk saja didepan komputer yang sdh dipilihkan diruangan tempat tesnya, nanti soalnya dikerjakan dari jarak jauh, ” kata Dir Krimsus Polda Sultra Kombes Pol Hery Try Maryadi, S.H., M.H., saat di hubungi, Rabu (27/4/2022).

Kombes Hery lebih lanjut menambahkan untuk Sulawesi Tenggara beberapa daerah yang terindikasi lakukan kecurangan dalam proses seleksi CPNS yakni Buton Selatan, Muna Barat, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Utara, hingga Pemprov Sultra.

Hingga kasus ini bergulir penyidik Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Mineral (BKPSDM) Kolaka Utara (Kolut), Jumadil. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!