Hukum

Disebut Terima Kucuran Dana Puluhan Juta Rupiah Tiap Bulan dari PT. Win, Ini Penjelasan Kapolres Konsel

×

Disebut Terima Kucuran Dana Puluhan Juta Rupiah Tiap Bulan dari PT. Win, Ini Penjelasan Kapolres Konsel

Sebarkan artikel ini

Konawe Selatan, suarakendari.com – Dilansir dari pemberitaan di media online, Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Wisnu Wibowo, dituduh menerima kucuran dana puluhan juta rupiah tiap bulan dari perusahaan pertambangan nikel PT. Win yang ada di Kabupaten Konsel.

Dalam pemberitaan itu, disebutkan kucuran dana yang dikeluarkan oleh pihak PT. Win kepada Kapolres Konsel sebagai upaya pihak perusahaan mengamankan akrivitas pertambangannya.

Menanggapi beredarnya pemberitaan tersebut, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, dengan tegas membantah tuduhan yang tanpa dasar.

“Selama kurang lebih 2 tahun saya bertugas sebagai Kapolres Konsel, saya tidak pernah menerima atau bahkan meminta kepada pihak perusahaan manapun yang berinvestasi di Kabupaten Konsel termasuk PT. Win untuk memberikan sesuatu barang ataupun uang kepada saya,” tegas AKBP Wisnu Wibowo,kepada awak media diruang kerjanya, pada Selasa (23/1/2024 ).

Lanjut Wisnu Wibowo, pihaknya justru mendukung adanya investasi yang ada di wilayah Kabupaten Konsel, karena dapat meningkatkan perekonomian yang ada di Kabupaten Konsel.

“Kita ini Polri justru mendukung pihak investos yang datang di Kabupaten Konsel, karena dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, bukan malah sebaliknya meminta perusahaan untuk memberikan setoran kepada kita , itu tidak benar,” ujarnya.

Berkaitan dengan adanya tindakan pidana penyerobotan lahan masyarakat oleh Pihak PT. Win, Polres Konsel telah melakukan pengecekan lokasi bersama pihak BPN Kabupaten Konsel dan hasilnya adalah tidak ditemukan adanya penyerobotan lahan masyarakat oleh Pihak perusahaan.

“Untuk perkara penyerobotan lahan yang dituduhkan kepada pihak PT. Win, Pihak penyidik telah melakukan pengecekan lapangan bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan hasilnya, lokasi yang dilaporkan tentang adanya penyerobotan lahan adalah masih dalam konsesi lahan IUP PT. Win,” jelas Kapolres Konsel.

Sementara itu, secara terpisah Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Henryanto Tandirerung, menjelaskan pihaknya saat ini sedang menangani perkara yang dilaporkan oleh pihak PT. Win tentang tindak pidana menghalang – halangi aktifitas pertambangan.

“Saat ini kami tengah menangani kasus pidana yang dilaporkan oleh pihak PT. Win yaitu tindak pidana menghalang – halangi aktifitas pertambangan, dan proses penyidikan sedang berjalan,” jelas Kasat Reskrim. YS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *