Hukum

Diduga Lakukan KDRT Oknum Dosen Diamankan Polisi

×

Diduga Lakukan KDRT Oknum Dosen Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com–Terrbakar api cemburu, seorang suami yang sehari – hari bekerja sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi di kendari, inisial MRT diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, inisial KRW. Akibatnya, pelaku terpaksa diamankan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, menjelaskan, penganiayaan itu terjadi, pada Senin (22/8/2022) lalu, sekitar pukul 20.30 wita bertempat dirumah pelaku di BTN Perumnas Poasia.

“Tersangka diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Motif dari kejadian itu adalah kecemburuan tersangka terhadap sang istri yang mencurigai memiliki pria idaman lain,” Kata AKP Fitrayadi, pada Jumat (26/8/2022).

Mendapat tindakan kekerasan tersebut, istrinya kemudian melaporkannya di Polresta Kendari, pada Selasa (23/8/2022).

“Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan tersangka di rumahnya,”jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 44 UU. RI. No. 23 tahun 2004 Tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 5 tahun kurungan. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *