Hukum

Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang IRT di Kendari Pilih Jadi Kurir Sabu

×

Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang IRT di Kendari Pilih Jadi Kurir Sabu

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba jenis sabu, di salah satu perumahan BTN Jl. Chairil Anwar, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari Senin (27/2/2023).

Informasi awal didapatkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Kendari dari salah seorang masyarakat, yang mengatakan akan terjadi transaksi narkotika di lokasi mereka.

Serangkaian penyelidikan dilakukan guna menindak lanjuti laporan tersebut, alhasil Tim Opsnal mengamankan seorang perempuan berinisial RA (36 Tahun) setelah dirinya terbukti menyimpan sabu siap edar, sebanyak 10 paket plastik, dengan berat total 22,99 gram.

Pelaku dalam kesehariannya sebagai seorang Ibu rumah tangga itu mengaku nekat melakukan hal tersebut dikarenakan faktor ekonomi, yang dimana ia dijanjikan akan diberikan upah delapan puluh ribu per gram apabila berhasil diedarkan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, menurut keterangan tersangka dirinya mengambil tempelan narkoba jenis sabu di Lr. Tabacci, Jln. Diponegoro, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

“Tersangka mengaku mengedarkan barang haram atas arahan lelaki IL yang dimana terhitung sudah empat kali ia memgambil tempelan sabu milik IL,” kata AKP Hamka, saat memberi keterangan pers, pada Selasa (7/3/2023).

“Sudah hampir satu tahun pelaku pisah ranjang dengan suaminya, sehingga membuat dia nekat melakukan hal ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ditambah lagi dia memiliki 5 orang anak” Lanjut Hamka.

Saat ini penyidik dan Tim Opsnal Satres Narkoba masih mendalami dan melakukan penyelidikan mengenai keberadaan inisial IL.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara paling lama seumur hidup. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!