Peristiwa

Bupati Surunuddin Jadi Irup di HAB Kemenag ke-76

×

Bupati Surunuddin Jadi Irup di HAB Kemenag ke-76

Sebarkan artikel ini

 

Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga ST MM menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Amal Bakti KementerianAgama RI (HAB Kemenag) Republik Indonesia yang ke-76 tingkat Kabupaten Konsel yang berlangsung di Halaman Kantor Kemenag Konsel, Senin (3/1/2022).

Peringatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Drs. H Joko M.Pd S sejumlah anggota Forkopimda Konsel, purna bakti dan ASN Kemenag, guru PAI, Penyuluh Agama Islam Non PNS, pengawas madrasah, dan perwakilan pelajar.

Dalam upacara peringatan bertema “Transformasi Layanan Umat” tersebut, Bupati Surunuddin sambutan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bahwa keluarga besar Kementerian Agama memperingati Hari Amal Bakti ke-76 dengan penuh rasa syukur dan suka cita.

“Sebab, sejak dibentuk tanggal 3 Januari 1946 hingga hari ini, Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua,” kata Bupati Surunuddin.

Bupati menambahkan, Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.

“Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya Indeks Kesalehan Umat Beragama dari 82,52 pada tahun 2020 menjadi 83,92 pada tahun 2021,” terangnya.

Di usia yang ke-76 ini, lanjut Surunuddin, Kementerian Agama harus terus berbenah. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan, dan secara bersamaan perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Surunuddin juga menyematkan dan memberikan tanda piagam penghargaan pengabdian bagi 27 PNS Kemenag Konsel mulai dari 20 tahun dan 10 tahun.

(Protokol dan Komunikasi Pimpinan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *