Hukum

BPI Desak Kejati Usut Proyek Bibit Kopi Bombana T.A 2022

×

BPI Desak Kejati Usut Proyek Bibit Kopi Bombana T.A 2022

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Puluhan aktifis Barisan Pemuda Indonesia (BPI) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar segera memeriksa mantan Bupati Bombana, Tafdil dan Kepala Dinas Pertanian, Muhammad Saiarah serta Direktur CV Tasya Bersatu terkait proyek pengadaan bibit kopi Tahun Anggaran 2022 yang diduga terindikasi korupsi.

BPI sendiri telah menyampaikan aduan mereka terkait kasus proyek yang dinilai bermasalah tersebut melalui aksi unjuk rasa pada 4/5/2023 di Kantor Kejati Sultra.

BPI mengungkapkan proyek pengadaan bibit kopi tahun anggaran 2022 itu senilai Rp 9 milyar yang rencananya akan diserahkan kepada 59 kelompok tani yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Bombana dengan luas lahan 510 hektare yang selanjutnyaakan ditanami pohon bibit kopi.

“Berdasarkan hasil yang diperoleh bahwa pengadaan bibit kopi tersebut diduga tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK) dan diduga volume bibit tidak mencukupi,” ungkap Koordinator lapangan, Abdul Rahman.

“Selain tidak jumlah bibit tersebut tidak mencukupi, terjadi juga mark up harga bibit kopi hingga diduga merugikan negara,” tambah Abdul Rahman.

Untuk itu Rahman meminta kejaksaan untuk segera mengusut kasus yang diduga terindikasi korupsi ini dalam rangka penegakan keadilan hukum. BPI berharap kejaksaan bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sendiri telah menerima aduan Barisan Pemuda Indonesia dan berjanji akan mempelajari aduan kasus tersebut dan menindak lanjuti aduan tersebut. Hal ini diungkap Kasipenkum Kejati Sultra, Dody usai dicecar pertanyaan oleh wartawan di Kendari

“Kami akan pelajari serta akan menindak lanjuti aduan tersebut,” ujarnya. Sk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *