Hukum

Bobol Counter Ponsel, Seorang Remaja di Konsel Ditangkap Polisi

×

Bobol Counter Ponsel, Seorang Remaja di Konsel Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku (wajah diblur) pembobol konter hp ditangkap polisi. Dok foto : Yus

Konawe Selatan, suarakendari.com – Aparat Polsek Mowila, Polres Konawe Selatan, menangkap pelaku pencurian telepon genggam, yang beraksi di sebuah counter, di Desa Mowila, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pelaku ditangkap polisi, di sebuah kos-kosan yang terletak di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, pada Senin (13/2/2023) malam.

Kapolsek Mowila, Iptu Nyoman Sugiana mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaanya di sebuah rumah kost.

“Pelaku berinisial IS (16 Tahun), kita tangkap di sebuah kamar kost, yang ada di Kecamatan Ranomeeto. Selanjutnya, pelaku kita bawa ke Polsek Mowila untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Nyoman Sugiana, pada Selasa (14/2/2023).

Nyoman menceritakan kronologi pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah counter milik warga bernama Dewo Alit Adyana, di Desa Mowila, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konsel.

Dia mengatakan, pelaku mencuri ponsel sebanyak empat unit berbagai merek yang ada di dalam counter milik korban.

“Kejadiannya pada Minggu (12/2/2023) malam. Pelaku masuk mencuri ke dalam counter, dengan cara memanjat dinding kamar mandi. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggasak empat ponsel,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *