Hukum

BNN dan Bea Cukai Kendari Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 1 Kg Asal Medan

×

BNN dan Bea Cukai Kendari Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 1 Kg Asal Medan

Sebarkan artikel ini

Kolaka, suarakendari.com – Tim gabungan Dari BNN Provinsi Sultra, BNN Kabupaten Kolaka Dan Bea Cukai Kendari, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram.

Penggagalan penyelundupan ganja itu, dilakukan petugas gabungan di sebuah gudang jasa pengiriman, di Jln. Pramuka, Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka, pada Jumat (12/8/2022).

Dari pengungkapan itu, dua orang pria, yang diduga sebagai kurir, masing – masing inisial TF dan PD, ditangkap saat hendak mengambil paket ganja melalui jasa pengiriman di Kabupaten Kolaka.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kolaka, Bentonius Silitonga, mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ganja itu, berawal dari laporan masyarakat, terkait akan adanya kiriman paket ganja dari Medan, Sumatera Utara ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Mendapat Informasi itu, kemudian tim gabungan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka yang hendak mengambil paket ganja, yang baru tiba di Jasa Pengiriman Barang,”Kata Bentonius Silitonga, pada Sabtu (13/8/2022).

Lanjut Kepala BNNK Kolaka, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan, atas kasus itu, guna mengungkap pelaku yang mengirim ganja kepada kedua tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan lanjutan, kedua tersangka, dibawa ke Kantor BNNP Sultra, untuk di mintai keterangan. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *