Kolaka Timur, suarakendari.com-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah perencanaan yang sangat penting bagi suatu daerah. Tahun 2024 menjadi tahun yang penting bagi Kabupaten Kolaka Timur, karena APBD Koltim telah ditetapkan oleh DPRD dan Pemda Koltim.
Penetapan APBD Koltim 2024 dilakukan dalam Rapat paripurna DPRD Koltim, dengan agenda persetujuan penetapan Raperda APBD tahun anggaran 2024, pada Kamis (30/11/2023) malam di salah satu hotel Kota Kendari. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir SPd MPd, dihadiri oleh Bupati Koltim Abd Azis SH MH, Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Koltim, serta pimpinan OPD lingkup Pemda Koltim.
Dalam sambutannya, Bupati Koltim menyatakan bahwa penetapan APBD harus didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“APBD Koltim 2024 dirancang untuk melaksanakan kebijakan dan program pembangunan, baik di sektor fisik maupun non-fisik, dengan tujuan untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan bagi kemajuan Wonua Sorume yang lebih baik,”tegas Azis.
Pemda Koltim akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan rencana program dan kebijakan dengan baik. APBD Koltim 2024 dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan dalam proses pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, sebagai komitmen pemerintah dalam melakukan pembangunan yang merata, baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Pengelolaan anggaran harus digunakan sebaik-baiknya dan berdampak pada masyarakat serta tepat sasaran untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah Kolaka Timur.
Bupati Koltim mengibaratkan bahwa seperti matahari yang menyinari seluruh permukaan bumi, program dan kebijakan pembangunan yang dilaksanakan juga harus memberikan manfaat kepada setiap orang tanpa melihat suku, ras, dan agama. Sebagai eksekutif Pemda Koltim, komitmen diambil untuk mengkaji catatan strategis dan menerapkan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun target Pendapatan Daerah dalam APBD Koltim 2024 sebesar Rp. 827.399.123.421, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 27.537.112.615 Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar 767.505.848.282 Rupiah, dan Pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 32.356.162.524 Rupiah. Sedangkan, Belanja daerah direncanakan sebesar 857.492.489.549 Rupiah. Rencana Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Perencanaan APBD Koltim 2024 menunjukkan komitmen Pemda Koltim untuk melaksanakan pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui pemenuhan target Pendapatan Daerah serta keseriusan pengelolaan anggaran, diharapkan program pembangunan yang dirancang akan berhasil mencapai sasaran yang ditetapkan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong kemajuan daerah di masa depan. Sk