Peristiwa

Aksi Demo Mengenang Meninggalnya Dua Mahasiswa UHO di Mapolda Sultra Berlangsung Kondusif

×

Aksi Demo Mengenang Meninggalnya Dua Mahasiswa UHO di Mapolda Sultra Berlangsung Kondusif

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com- Aksi demonstrasi memperingati meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Mapolda Sultra berlangsung kondusif dan damai

Kapolresta Kendari Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, aksi yang dilakukan oleh beberapa elemen mahasiswa, pada Selasa (26/9/2023), di Mapolda Sultra diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.

“Sangat kondusif. Sudah ada beberapa elemen tadi, seperti dari Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UHO sudah kami terima dan mereka membubarkan diri,” kata Eka Fathurrahman.

Dia menyebutkan beberapa tuntutan dari masa demonstran tersebut ingin mempertanyakan proses penyidikan kematian Randi dan Yusuf Kardawi yang terjadi pada 26 September 2019 lalu.

“Sudah kami tanggapi dan kami jawab semua segala tuntutannya,” sebutnya.

Eka menambahkan dalam pengamanan demonstrasi peringatan 26 September itu, pihaknya telah menyiapkan pihak-pihak yang berkepentingan dalam penanganan kasus kematian Randi dan Yusuf Kardawi.

“Berkaitan dengan menanyakan, secara teknis tadi Pak Dir Reskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum), terkait dengan apa saja hambatannya, seperti kasusnya Randi sudah ada penyampaiannya,” ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk penyelidikan kasus kematian Yusuf Kardawi, yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UHO itu terkendala karena harus dilakukan autopsi, sementara pihak keluarga korban tidak menerima untuk dilakukan autopsi terhadap jasad Yusuf Kardawi.

“Menjadi hambatan, karena untuk proses penyelidikannya itu harus melakukan autopsi terhadap korban, sedangkan dari pihak keluarga korban tidak memberikan autopsi,” jelasnya.

Dia juga menuturkan pihaknya akan tetap melayani dan mengawal jalannya demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen mahasiswa sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *