Peristiwa

690 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kendari Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

×

690 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kendari Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250327 WA0005

KENDARI, suarakendari.com- Sebanyak 690 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Pemberian remisi itu merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti pembinaan selama menjalani masa hukuman.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kendari Hermawan Mulawarman mengatakan remisi diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan telah melalui proses verifikasi ketat.

Pasalnya dari 827 narapidana yang beragama Islam hanya 690 orang yang mendapatkan remisi, sementara ada 137 warga binaan lainnya tidak memenuhi syarat.

“Jumlah WBP yang tidak memenuhi syarat 137 orang dengan alasan tidak memenuhi syarat, seperti seumur hidup, BIII dan BI up, Letter F gagal PB dan belum menjalani 6 bulan masa hukuman,” kata Hermawan Mulawarman, pada Kamis (27/3/2025).

Dari 690 narapidana tersebut yang mendapatkan remisi 15 hari, ada sebanyak 59 orang, 1 bulan berjumlah 468 orang, 1 bulan 15 hari ada 137 orang dan yang 2 bulan sebanyak 26 orang.

Selain itu, ada pula narapidana yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun 2025, yakni berjumlah 3 orang dari 5 orang yang beragam Hindu di dalam Kelas IIA Kendari.

“Rinciannya yang mendapatkan remisi 15 hari 1 orang, remisi 1 bulan 2 orang, sehingga totalnya 3 orang,” ucapnya.

Sedangkan untuk narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas tidak ada untuk di hari raya Idul Fitri ini.

“Tidak ada warga binaan yang dapat remisi langsung bebas pada hari raya Idul Fitri tahun ini,” pungkas Kalapas Kendari. Sk