Suarakendari.com – Setelah KPU Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi dan pleno 3 Anggota DPRD Sultra yang menjadi calon kepala daerah segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)
Ke 3 Anggota DPRD tersbeut masing masing, Surunuddin Dangga dan Wahyu Ade Pratama dari Partai Golongan Karya serta La Pili dari Partai Keadilan Sejahtera.
Pergantian Antar Waktu terhadap 3 Anggota DPRD tersebut didasarkan pada usulan Partai masing-masing.
Verifikasi dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Sekretariat Dewan dan surat pemberhentian dari anggota dewan yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah pada Pilkada Serentak.
Berdasarkan Surat PAW ketiga Anggota Dewan masing-masing Surunuddin akan digantikan Subhan Tambera dari daerah pemilihan Konsel-Bombana, Wahyu Ade Pratama digantikan Hery Asiku dari dapil Konawe-Konawe Ttara dan La Pili digantikan Tamaruddin dari Dapil Muna-Buton Utara.
Selanjutnya hasil verifikasi dan pleno KPU tersebut akan diserahkan Kesekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. (RB)