• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Usai Pesta Miras, Tiga Pria Mabuk Rusak Kantor Polsubsektor Kontukowuna di Muna

redaksi by redaksi
9 Maret 2022
in Hukum
0
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muna , suarakendari.com- Kantor Polisi  Polsubsektor Kontukowuna di Desa Bahutara Kecamatan Kontukowuna Kabupaten Muna, dirusak sejumlah pria mabuk.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin S.Ik, mengungkap, peristiwa perusakan terjadi Minggu (6/3/2022), sekitar pukul 22.30 Wita. Para tersangka yang berjumlah 3 (Tiga) orang, masing – masing berinisial KRZ, MF , dan JN, bertemu di pinggir jalan di depan Puskesmas Kontukowuna.
Di mana tersangka KRZ dan MF telah mengkonsumi miras secara bersama – sama.

Lalu, tersangka JN mengajak tiga rekannya melakukan pengrusakan di Kantor Polsubsektor Kontukowuna. Merasa solider, para tersangka pun menuju ke Kantor Polsubsektor melewati jalan utama.

Lanjut Kapolres Muna, sesampainya di depan pagar Kantor Polsubsektor Kontukowuna, tersangka JN dan tersangka KRZ mencabut kayu pagar Polsusbsektor Kontukowuna,.lalu berjalan menuju  bangunan kantor  polsubsektor Kontukowuna. Sesampainya di Kantor Polsubsektor, tersangka MF mematikan Lampu Kantor.

“Dengan menurunkan spanen lampu, kemudian para tersangka memukul kaca jendela Kantor Polsubsektor Kontukowuna dengan sebatang kayu, mengakibatkan kaca jendela kantor polsubsektor pecah sebanyak 6 (enam) buah,“ujar AKBP Mulkaifin S.Ik

Usai melakukan pengrusakan Kantor Polsubsektor, para tersangka melarikan diri dan membuang barang bukti kayu di lokasi Kantor Camat Kontukowuna .

Kapolres Muna, menambahkan, bahwa motif dari pada pengrusakan yang dilakukan para tersangka disebabkan  pengaruh mabuk usai mengkonsumsi minuman keras jenis arak.

“Satuan Reskrim Polres Muna dipimpin Kasat Reskrim Iptu Astaman Rifaldy Saputra,S.T.K,S.Ik  berhasil menangkap  para tersangka pengrusakan terhadap Kantor Polsubsektor Kontukowuna Polsek Kabawo Polres Muna dalam waktu 3 X 24 Jam, dan kini kondisi di lokasi sudah kondusif, “kata Kapolres Muna.

Akibat Perbuatannya, para tersangka Pasal 170 AYAT ( 2 ) Ke- 1 KUHP, dengan ancaman 7 ( Tujuh ) penjara. (Ys)

Tags: headlineKriminalMiras

RECENT NEWS

  • Aksi Demo Mengenang Meninggalnya Dua Mahasiswa UHO di Mapolda Sultra Berlangsung Kondusif
  • Pj Gubernur Sultra Harap Masyarakat Jaga Kekayaan Intelektual Demi Lindungi Aset Kekayaan Bersama
  • Dua Kurir Sabu Asal Kolaka Ditangkap Polda Sultra
  • Sektor Pertambangan Dinilai Belum Optimal Tingkatkan PAD

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!