Hukum

Tahun 2022, Satresnarkoba Polresta Kendari Ungkap 138 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 3,6 Kilogram Narkotika

×

Tahun 2022, Satresnarkoba Polresta Kendari Ungkap 138 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 3,6 Kilogram Narkotika

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, selama tahun 2022, mengungkap 138 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika

Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh Eka Fathurraham, dalam giat releasenya, yang dilakukan pada Rabu siang (28/12/2022), mengatakan, dari 138 kasus yang di sidik Satresnarkoba Polresta Kendari, 148 orang pelaku di amankan, dengan barang bukti sebanyak 3,6 narkotika.

“Ada kenaikan jumlah kasus dari tahun 2021 sebanyak 27 kasus, tahun 2021 sebanyak 111 kasus dan 2022, ada 138 kasus, ” ungkapnya.

Lanjut Eka, untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus narkoba di tahun 2023 , Polresta Kendari akan melakukan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Untuk menekan kenaikan jumlah kasus narkoba ditahun 2023, Polresta Kendari akan melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi, tentang bahaya narkoba, agar masyarakat tahu dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, baik sosialisasi melalui media online, sosial serta dengan turun langsung kepada masyarakat dan hal itu sudah kami lakukan sebagai upaya pencegahan,” jelasnya.

Selain itu, Kapolresta Kendari juga menyampaikan kepada masyarakat, untuk tidak segan – segan melaporkan polisi, bila ada Gangguan Kamtibmas baik masalah narkoba maupun masalah – masalah lainya, yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!