Hukum

Sulkarnain Kadir, Eks Walikota Kendari Diagendakan Diperiksa Kejati Sultra Terkait Izin Alfamidi

×

Sulkarnain Kadir, Eks Walikota Kendari Diagendakan Diperiksa Kejati Sultra Terkait Izin Alfamidi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), saat ini masih intens menangani dugaan kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.

Terbaru, penyidik akan mengagendakan pemanggilan terhadap Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Pemanggilan tersebut dalam agenda pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

“Iya, akan melakukan pemanggilan ulang kepada Sulkarnain Kadir,” kata Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, Rabu (15/3/2023).

Namun saat ditanya terkait perihal jadwal pemanggilan eks Wali Kota Kendari itu, Dody belum dapat memastikan kapan dilakukan.

“Nanti ditunggu aja ya (jadwal pemeriksaan Sulkarnain). Tapi pasti akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi perizinan PT MUI yang sedang ditangani,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya Kejati Sultra menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Alfamidi.

Kedua orang tersebut yang ditetapkan jadi tersangka yakni Ridwansyah Taridala (Sekda Kendari) dan SM (Tenaga Ahli). Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!