Kendari, suarakendari.com– Seorang siswi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kendari, inisial RR (15 Tahun) nekat mengakhiri hidupnya dengan minum racun serangga.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, yang di konfirmasi, membenarkan kejadian itu.
Eka Fathurrahman mengungkapkan, korban meminum racun serangga di rumah kost, yang berada di wilayah P2ID THR, Kecamatan Wua-wua.
“Informasi korban meninggal dunia karena minum racun datang dari gurunya, korban minum racun pada Rabu (15/11/2023) dan dinyatakan meninggal dunia pada hari ini (Jumat, 17 November 2023),” kata Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman dalam keterangan persnya.
Polisi masih menyelidiki motif korban mengakhiri hidup.
Sementara itu jenasah korban sudah di bawa pihak keluarganya untuk dimakamkan di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Ys