Hukum

Simpan Sabu Siap Edar Seberat Setengah Kilogram Pria Asal Baruga Diringkus Polisi

×

Simpan Sabu Siap Edar Seberat Setengah Kilogram Pria Asal Baruga Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari menggagalkan peredaran 515 gram narkotika jenis sabu, di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Selasa (27/2/2024).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, dalam penggagalan barang haram itu, polisi berhasil meringkus pelaku yakni seorang pria berinisial AS (23 Tahun).

“Benar, 1 orang kami ringkus,” katanya, Jumat (1/3/2024).

Selain meringkus AS, lanjut Aris, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 saset plastik bening diduga berisi sabu, dengan berat 515 gram, HP, dompet dan sejumlah plastik bening lainnya.

Dari hasil interogasi, sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial NOA yang diarahkan via telpon dan ditempel di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

“Pengakuan pelaku, sudah dua kali menerima paket sabu-sabu dari NOA. Dan penerimaan ketiga ini, berhasil diamankan lebih dulu oleh polisi,” bebernya.

Rencananya, kata Aris, barang bukti sabu akan disebarkan di sejumlah titik di Kota Kendari dan akan ditempel berdasarkan intruksi dari NOA.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama seumur hidup. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *