Peristiwa

Serahkan Bantuan Sosial Bupati Koltim Titip Pesan Layanan Perlindungan Anak

×

Serahkan Bantuan Sosial Bupati Koltim Titip Pesan Layanan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

Koltim, suarakendari.com-Plt. Bupati Kolaka Timur Abd Azis, SH menyerahkan Bantuan Sosial Penggerak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Usaha Perempuan Tahun 2022 sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, di Aula Kecamatan Dangia, Rabu (21/12/2022).

Dalam kegiatan ini, juga hadir Sekertaris Daerah Kab. Koltim Andi Muh. Iqbal Tongasa SSTP MSi, Ketua TP-PKK Koltim Nyonya Hartini Azis, A.Ma, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Amiruddin, S.Pd, Kepala OPD dan Bagian Terkait, Kapolsek Ladongi, Danramil Tirawuta, Camat, dan Kepala Desa se- Kec. Dangia yang sempat hadir, Anggota TP-PKK Kec. Dangia, serta masyarakat setempat yang hadir.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Kolaka Timur Abd Azis, SH menjelaskan alasan mengapa pemerintah daerah menyerahkan bantuan yang sifatnya langsung kepada ibu-ibu.

“Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi kita bukan hanya secara nasional tetapi dunia dimana kondisi kita kurang baik-baik pada hari ini, dan kemungkinan pada tahun 2023 nanti ekonomi ini bisa menjadi gelap gulita dan dampaknya dengan adanya kenaikan harga BBM dan akan mempengaruhi pergerakan ekonomi kita di daerah, sehingga kami dari pemerintah daerah memberikan penyerahan bantuan walaupun penyerahan ini nilainya masih sedikit karena dari hasil pendataan kami di pemda masih banyak yang belum tersentuh,”ungkapnya.

Bupati berharap bantuan ini bisa digunakan secara maksimal dan tidak digunakan untuk hal lain seperti membeli sepatu maupun baju.

“Jadi lebih baik bantuan ini bisa dipergunakan untuk mengembangkan usaha yang dimiliki sehingga usaha tersebut bisa berkembang dan tentunya pemerintah daerah nantinya akan memberikan lagi bantuan yang nilainya hingga puluhan juta rupiah,”harapnya.

Bupati Azis berharap kegiatan sosialisasi ini  dapat memberikan pemahaman dan diaplikasikan setelah kegiatan selesai. Demikian pula  adanya partisipasi dan peran aktif bagi seluruh masyarakat dan elemen untuk terus mengampanyekan stop kekerasan kepada perempuan dan anak.

“Kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk segera membentuk komite perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat dan satuan tugas pendamping kekerasan terhadap kekerasan perempuan dan anak,”harapnya.

Naskah dan foto Diskominfo Koltim

#GEMAS
#GerakanMembangundanMelayaniMasyarakat
#KolakaTimur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *