Hukum

Satuan Serse Narkoba Polresta Kendari Sita 1,4 Kg Sabu Siap Edar dari Dua Pengedar di Kendari

×

Satuan Serse Narkoba Polresta Kendari Sita 1,4 Kg Sabu Siap Edar dari Dua Pengedar di Kendari

Sebarkan artikel ini

.

Kendari, suarakendari.com– Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, menyita 36 paket siap edar diduga sabu, dengan berat total 1,4 kilogram.

Kapolresta Kendari, Kombes. Pol. Muh. Eka Fathurrahman, mengatakan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu, dua orang yang di duga sebagai pengedar diamankan.

“Kami menangkap dua orang diduga sebagai pengedar, masing – masing inisial AP (28 Tahun) dan AS (22 Tahun),”Kata Kombes. Pol. Muh. Eka Fathurrahman.

Lanjut Fathurrahman, kedua pelaku ditangkap tim opsnal satres narkoba Polresta Kendari, berdasarkan laporan masyaralat, terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

“Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (24/5/2022), sekitar pukul 22.00 wita, di Jl. Gunung Nipa- nipa, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari,”Ujarnya.

Ditambahkan, Kapolresta, pihaknya masih mengembangkan kasus itu, guna mengungkap pemasok barang haram itu kepada kedua pelaku.

“Kini keduanya (Pelaku) ditahan di Mapolresta Kendari, guna penyidikan lebih lanjut,”Imbuh Eka Fathurrahman.

Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam UU. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara atau seumur hidup. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *