Hukum

Satres Narkoba Polres Konawe Tangkap Oknum Mahasiswa Bawa 4,3 Kg Sabu

×

Satres Narkoba Polres Konawe Tangkap Oknum Mahasiswa Bawa 4,3 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Konawe, suarakendari.com – Satuan Reserse (Satres) Narkotika Polres Konawe mengamankan 4,3 Kilo gram sabu dari tangan seorang pengedar sabu di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe pada Selasa (30/5/2023) Malam.

Tempat kejadian perkara pertama terjadi di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi itu, meliputi 1 unit ponsel merk Oppo warna hitam yang ditemukan di atas keranjang warna biru, 1 bungkus rokok warna putih yang berisi 3 saset besar , dengan berat total 33.50 gram, 1 set alat isap bong, 1 buah korek api gas warna putih beserta sumbu, 1 buah gunting, 18 sachet kosong kecil, 5 sachet kosong besar, dan 1 unit timbangan digital warna silver.

Tempat kejadian perkara kedua berada di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Dalam sebuah gudang bekas bengkel, ditemukan 2 bungkus plastik warna biru dan hijau yang masing-masing dibungkus dengan kain sarung. Di dalamnya terdapat diduga narkoba jenis sabu, dengan berat bruto keseluruhan sekitar 4,3 kilogram.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang oknum Mahasiswa berinisial J (25 Tahun).

“Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan masyarakat, yang resah dengan seringnya terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabj di Kelurahan Inolobunggadue, Kabupaten Konawe,” kata AKBP Ahmad Setiadi,pada media Suarakendari.com, Rabu (31/5/2023).

Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus yang tengah di sidik itu.

“Kami masih mengembangkan penyidikan, guna mengungkap pemasok barang haram itu ke pelaku,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *