Hukum

Sadis, Anak di Konsel Gorok Leher Ibu Kandungnya Hingga Tewas

×

Sadis, Anak di Konsel Gorok Leher Ibu Kandungnya Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Konsel, suarakendari.com – Kasus pembunuhan  seorang  ibu  yang dilakukan oleh anak kandung, terjadi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa pagi (29/3/2022) sekitar pukul 08.30 wita.

Kali ini seorang anak bernama Samsu Alam (32 Tahun), warga Desa Moolo Indah, Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), tega menghabisi nyawa ibu kandungnya bernama Hj Rasmi (72 Tahun) dengan cara di gorok lehernya.

Kapolsek Tinanggea, AKP La Ajima S.Sos.M.AP, mengatakan, kejadian pembunuhan itu, pada Selasa pagi (29/3/2022) sekitar pukul 08.30 wita.

Saat itu, korban (Ibu kandung pelaku) mendatangi rumah anaknya yang satu bernama Sumarni, dengan maksud memberi tahukan bahwa kakaknya (Pelaku) kambuh lagi penyakit gangguan jiwanya, karena sering tertawa sendiri.

Sumarni yang mendapat informasi dari ibunya tersebut, lalu menyampaikan untuk memberi obat penenang kepada pelaku.

Setelah itu, lanjut Kapolsek Tinanggea, korban (Ibu kandung pelaku) lalu pulang ke rumahnya dan memberikan obat penenang kepada pelaku.

“Pelaku sempat meminum obat penenang itu, lalu kemudian dia (Pelaku) tertidur,”Ungkap Kapolsek.

Namun beberapa saat, tetangga korban, yang bernama Ebing Sastrawan dan Mugaya mendengar suara minta tolong dari rumah korban dan pelaku.

”Saat keduanya pergi melihat ke dalam rumah korban, di lihat pelaku tengah menggorok leher ibu kandungnya di dalam kamar mandi rumahnya,”Kata AKP La Ajima S.Sos.M.AP.

Lanjut, AKP La Ajima S.Sos.M.AP, setelah melihat pelaku menggorok leher ibu kandungnya, kemudian Mugaya (saksi) minta tolong ke tetangga lainnya dan seorang tetangga bernama Edi Kurniawan datang menarik korban yang sementara menggorok leher ibunya, lalu kemudian di amankan di rumah Edi Kurniawan.

Saat kejadian itu, ibu korban masih hidup, namun setelah sampai di rumah sakit nyawa korban tidak terselamatkan karena mengalami luka cukup serius di lehernya .

Dari data yang di miliki Polisi, bahwa pelaku Samsu Alam sebelumnya pernah mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Kendari sekitar 3 tahun yang lalu, dan dipulangkan karena sudah mulai membaik, namun selalu konsultasi dan diberikan obat penenang dari dokter RS Jiwa Kendari.

”Untuk penanganan terhadap pelaku, tetap kami tahan di Mapolsek, dan jika tidak ada halangan, malam ini (Selasa) kami akan bawa untuk pemeriksaan di RS Jiwa Kendari,”Imbuh Kapolsek Tinanggea.

Pihak Polsek Tinanggea, tinggal menunggu hasil pemeriksaan jiwa pelaku, jika terbukti mengalami gangguan, maka akan terlepas dari jeratan hukum.

”Namun bila hasil pemeriksaan tidak ada gangguan jiwa, pelaku terancam hukuman penjara,”Pungkas La Ajima S.Sos.M.AP. (Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *