Historia

Rokok Elektrik: Bom Waktu Kesehatan di Indonesia?

×

Rokok Elektrik: Bom Waktu Kesehatan di Indonesia?

Sebarkan artikel ini

Jakarta, suarakendari.com-Indonesia mencatat peningkatan signifikan penggunaan rokok elektrik, terutama dalam kalangan remaja. Para ahli kesehatan di Indonesia, seperti Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), memperingatkan tentang bahayanya dan meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan yang membatasi penggunaan rokok elektrik.

Ketua PDPI, Prof DR Dr Agus Dwi Susanto, mengecam prevalensi perokok elektrik di Indonesia, yang meningkat hampir 10 kali lipat dibandingkan dengan tahun 2011. Ia menekankan bahwa penggunaan rokok elektrik bisa menjadi “bom waktu masalah kesehatan” dalam waktu 10-15 tahun ke depan. Banyak kalangan khawatir bahwa efek jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik belum diketahui, dan akan menimbulkan dampak kesehatan yang serius.

Setelah peringatan dari ahli kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) sedang mengatur peraturan baru yang membatasi penggunaan rokok elektrik di Indonesia. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa aturan tersebut sedang dalam tahap finalisasi dan harus selesai dalam waktu dekat.

Manajer Program Komnas PT, Nina Samidi, berharap bahwa peraturan baru tersebut akan memperlakukan rokok elektrik dengan cara yang sama seperti rokok konvensional, termasuk pengaturan tempat khusus tanpa rokok elektrik, pencantuman gambar peringatan bahaya rokok elektrik, dan pengendalian iklan.

Rokok elektrik adalah produk yang kontroversial dan menjadi perdebatan di banyak negara di seluruh dunia. Pada dasarnya, rokok elektrik adalah alternatif yang lebih aman bagi rokok konvensional, tetapi hal ini belum dapat dijamin dengan pasti. Beberapa penelitian membuktikan adanya efek jangka pendek pada kesehatan dari penggunaan rokok elektrik, dan dampak jangka panjangnya masih belum diketahui. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dan aturan-aturan yang jelas dan tegas sejak dini untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *