Hukum

Respon cepat Polres Kolaka Tanggapi Informasi Masyarakat Terkait Kasus Penganiayaan

×

Respon cepat Polres Kolaka Tanggapi Informasi Masyarakat Terkait Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250217 WA0013

KOLAKA, suarakendari.com – Polisi dari Polres Kolaka merespon cepat informasi yang di dapat dari masyarakat, terkait kasus penganiayaan, yang terjadi di Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, pada Minggu (16/2/2025).

Mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya kejadian Penganiayaan, Kapolsek Kolaka bersama Tim Patroli dan unit Reskrim mendatangi TKP, untuk segera melakukan TPTKP dan upaya penyelidikan serta mengamankan diduga pelaku untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan kronologi kejadian pada Minggu (16/2/2025), sekira pukul 14.00 wita, pelaku dan korban duduk bersama sambil minum minuman keras jenis ballo di rumah salah seorang warga di Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

kemudian korban pergi ke rumah pelaku, lalu korban mengajak pelaku pergi minum di tempat lain, akan tetapi pelaku menolak ajakan korban.

“Saat itu, korban mengelurkan kata – kata tidak mengenakan di hati pelaku, sehingga pelaku sakit hati, dan menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang,” kata AKBP Yudha Widyatama Nugraha, kepada media, Senin (17/2/2025).

Korban yang dianiaya pelaku mengalami luka sabetan di bagian punggung, sehingga harus mendapat perawatan di RS Benyamin Guluh Kolaka.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kolaka, guna di mintai keterangan atas perbuatan yang dilakukannya,” ucap Kapolres Kolaka. Ys