Hukum

Raba Tubuh Tetangga Saat Tidur Pria Asal Benua Diringkus Polisi

×

Raba Tubuh Tetangga Saat Tidur Pria Asal Benua Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

KONSEL, suarakendari.com – IS (19 Tahun) warga Kecamatan Benua, Kebupaten Konawe Selatan (Konsel) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang wanita inisial AL (19 Tahun) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Benua Ipda Murdin mengatakan terduga pelaku IS melakukan tindak pidana asusila terhadap AL, pada 6 Maret 2024, sekira pukul 23.30 wita.

“Pelaku memasuki kamar korban melalui jendela dimana korban sedang terlelap tidur, yang kemudian pelaku melakukan aksinya dengan meraba raba tubuh korban yang sedang tidur, ” kata Ipda Murdin, saat di konfirmasi Suarakendari.com, Selasa (11/6/2024).

Murdin melanjutkan, sebelum aksi bejat pelaku terlampiaskan, korban tiba – tiba terbangun dan berteriak minta tolong, yang menjadikan pelaku melarikan diri.

“Usai melakukan tindak pidana tersebut pelaku sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap pada Jum’at (7/6/2024 ),” ujarnya.

Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Benua. YS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!