Peristiwa

Protes Jalan Provinsi Rusak Berat

×

Protes Jalan Provinsi Rusak Berat

Sebarkan artikel ini

Tahun 2021 tahun melelahkan bagi pemerintah Konawe Selatan, menyusul aksi protes warga yang terus digelar terkait kondisi infrastruktur jalan raya yang mengalami kerusakan. Selain berdemonstrasi, warga juga memblokade jalan penghubung antara kabupaten tersebut.

Terdapat tiga lokasi yang menjadi sasaran protes pengunjuk rasa sepanjang 2021, yakni jalan ruas yang menghubungkan Konawe Selatan dan Konawe yang meliputi kecamatan Motaha, Angata dan Puriala. Pada Januari 2001, warga sempat memblokade jalan dengan menutup seluruh ruas jalan hingga mengakibatkan terganggungnya aktifitas transportasi di daerah itu menyusu terputusnya akses transportasi di daerah itu.

Aksi protes warga lalonggasu memblokade jalan poros yang menghubungkan konsel-bombana di tinanggea. foto: Amar
Warga memblokade jalan dengan material batu sebagai protes kerusakan jalan. foto: Amar

Pada April 2021, aksi blokade jalan juga terjadi, kali ini diruas jalan poros tinanggea-bombana di desa lalonggasu. Warga bahkan menanam pohon di jalan yang penuh lubang yang mirip kubang kerbau. Warag kesal karena sudah bertahun tahun jalan rusak parah urung diperbaiki. Aksi blokade jalan ini membuat kemacetan kendaraan selama berjam jam.. Warga juga menimbun jalan dengan bebatuan besar di salah satu jembatan penghubung di desa tinanggea. Terakhir adalah aksi blokade jalan warga watumerembe di poros jalan Andoolo-Kendari tepatnya di ruas jalan Desa Watumerembe Kecamatan Palangga, Senin 7  Juni 2021.

Sebenarnya jika melihat status jalan, sesuai peraturan pemerintah maka fasilitas jalan yang menghubungakan antarkabupaten adalah dalam status jalan provinsi, maka sepantasnya tanggung jawab berada di tangan gubernur Sulawesi tenggara selaku kepala wilayah.

Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara seharusnya segera menjawab permintaan para pengunjuk rasa dengan segera  memperbaiki jalan yang rusak sebagai bentuk tanggung jawab. Namun tentu saja permintaan tak serta merta disahuti, karena ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan, salah satunya adalah faktor ketersediaan anggaran perbaikan jalan yang belum siap. Sayangnya, aksi warga menuntut perbaikan jalan di konawe selatan tak membuat pemerintah provinsi bergeming.

Wabup Konsel Turun Lapangan

Wabub Konsel, Rasyid terpaksa turun lapangan menemui pengujukrasa yang memblokade ruas jalan andoolo di desa watumerembe, kec. palangga. Dokumentasi foto Prokompom Konawe Selatan

Aksi protes warga tentu membuat pemerintah kabupaten konawe selatan turun tangan mengatasi aksi warga. Inilah yang dilakukan  Wakil Bupati ( Wabup) Konawe Selatan Rasyid S.Sos M.Si harus turun lapangan mengatasi aksi unjuk rasa di poros jalan Andoolo-Kendari tepatnya di ruas jalan Desa Watumerembe Kecamatan Palangga, Senin (7/6).

Pasalnya aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari berbagai elemen masyarakat itu memblokade jalan sehingga membuat lalu lintas kendaraan dan menyebabkan kemacetan yang panjang. Parahnya lagi, mayoritas kendaraan yang macet tersebut ditumpangi ASN Konsel yang hendak menuju kantornya.

Wabup Rasyid yang sebelumnya berada diruang kerjanya mendapatkan telepon dari Camat Palangga, Ivan Ardiansyah S.STP bahwa terjadi aksi massa yang menuntut adanya perbaikan jalan di sekitar Desa Watumerembe dan para demonstran baru mau membuka blokade jalan jika ada jaminan ketegasan terkait solusi kondisi jalan yang memang rusak tersebut dari pimpinan Daerah di Konsel.

Setibanya dilokasi Wabup Rasyid kemudian memberikan pemahaman pada warga bahwa aksi itu mengganggu ketertiban dan kemudian bernegosiasi agar massa mau membuka blokade jalan agar kembali bisa diakses baru kemudian melakukan diskusi dengan para pengunjuk rasa.

Para pengunjuk rasa pun akhirnya mau membuka blokade jalan setelah lebih dari 2 jam melakukan aksi pemblokiran yang menyebabkan kemacetan panjang hampir 500 meter dari arah lalu lintas yang berlawanan baik menuju Andoolo maupun menuju Kendari.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Rasyid berjanji segera akan melakukannya komunikasi dengan Gubernur H Ali Mazi dan juga pihak DPRD Sultra khususnya yang membidangi masalah infrastruktur karena ruas jalan tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, sehingga masalah perbaikan jalan tersebut segera masuk dalam agenda prioritas Pemprov. SK

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *