Ekonomi & Bisnis

Produk Mete dan Keripik Kelapa Khas Konkep Binaan PT GKP Segera Dipasarkan

×

Produk Mete dan Keripik Kelapa Khas Konkep Binaan PT GKP Segera Dipasarkan

Sebarkan artikel ini

 

Konawe Kepulauan, suarakendari.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengunjungi rumah produksi UMKM binaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Kunjungan itu dalam rangka memastikan produk UMKM sudah sesuai dengan ketentuan dalam proses penerbitan PIRT ( Pangan Industri Rumah Tangga).

Adapun produk rumah ini terdiri dari olahan kelapa dan mete. Olahan mete ini diproduksi menjadi beberapa varian seperti rasa original, gula aren, coklat, bawang, gula putih dan pedas manis. Sementara kelapa diolah menjadi keripik dengan varian rasa susu, gula aren dan coklat.

Kabid Bina Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinkes Konkep, Jumarwan mengatakan pemeriksaan produk UMKM Binaan PT GKP itu dilakukan juga bertujuan untuk kepentingan proses penerbitan izin PIRT.

Dia menambahkan, setelah pengajuan SPP-IRT oleh UMKM, selanjutnya adalah memasukan kelengkapan data di OSS serta mengunggah data produk. Jika sudah dilakukan maka selanjutnya SPP-IRT diterbitkan.

“Selama kelengkapan data dan proses mengunggah data produk dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan,SPP-IRT akan keluar hanya dalam waktu satu hari,” ujar Jumarwan, Rabu (3/8/2022).

Lanjut Jumarwan, kedepannya perlu dilakukan menjaga kualitas produk dan menyebarluaskan pemasaran, baik melalui pameran maupun penjualan di outlet serta promosi di media sosial.

“Kalau proses produksi pangan olahan di Mohawi dan Samaturu, sudah sesuai dengan ketentuan dan laiak untuk dipasarkan,” katanya.

Sementara itu, Staff Yankes dan SDK Dinkes Konkep, Mulkiya Zikri menjelaskan, dalam proses pengawasan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui atau dilakukan oleh UMKM.

Diawali mengikuti penyuluhan keamanan pangan danselanjutnya pemenuhan persyaratan produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga (CPPB-IRT)atau higiene, sanitasi dan dokumentasi.

“Tahapan terakhir yakni harus memenuhi ketentuan label dan iklan pangan olahan. Namun karena PIRT sudah keluar,. sambil menunggu tahapan terakhir, produk UMKM Samaturu dan Mohawi, sudah bisa dijual secara luas kepada masyarakat,”jelasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *