Hukum

Pria Ini Ditikam Seorang Wanita Usai Pesta Miras Bersama

×

Pria Ini Ditikam Seorang Wanita Usai Pesta Miras Bersama

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Seorang pria bernama Muh Ridzkal (29 Tahun) harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit akibat ditikam pelaku, yakni seorang wanita bermama Sela.

Korban ditikam disebuah rumah kost, yang beralamat di Lrg. Mangga, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (20/6/2023), sekitar pukul 16.10 wita.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, penikaman terhadap korban usai pesta miras bersama terduga pelaku dan 5 (lima) orang lainnya, yang tidak dikenali Korban.

“Saat itu korban hendak melerai pertengkaran yang terjadi antara pelaku dengan salah seorang rekannya bernama Adel,” kata AKP Fitrayadi, pada Media Suarakendari.com, Selasa (20/6/2023).

Lanjut Fitrayadi, saat melerai pertengkaran, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dengan niat ingin menikam rekannya atas nama Adel, namun korban terkena pisau pelaku dan mengenai pinggang serta lengan kanannya.

“Korban yang terluka kemudian di bawa oleh rekan-rekan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” ujarnya.

Usai kejadian, pelaku Sela langsung melarikan diri.

“Saat ini, anggota kami sedang mengejar keberadaan pelaku Sela,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!