Hukum

Polres Konut Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

×

Polres Konut Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

.KONUT, suarakendari.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menggelar kegiatan Rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Toreo, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe utara, dengan menghadirkan tersangka inisial AB (39 Tahun), Minggu (28/4/2024) sekira pukul 11.00 wita.

Rekonstruksi dalam perkara pidana merupakan metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan cara reka ulang adegan oleh tersangka dan para saksi

Kasat Reskrim Polres Konut Iptu Patria Wanda Sigit, bersama Kaurbin Satreskrim Iptu Wawan Hermawan, memimpin jalannya proses rekonstruksi bertempat di halaman mako Polres Konut, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konut.

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, melalui Kasat Reskrim Iptu Patria Wanda Sigit mengatakan, rekonstruksi merupakan bagian penting dalam mengungkap kebenaran lain dari kasus pembunuhan yang terjadi, guna melengkapi bukti dalam penyidikan yang membutuhkan gambaran lengkap peristiwa secara visual

“Iya benar hari ini kita lakukan proses rekonstruksi untuk melihat bagaimana gambaran apa yang terjadi di tempat kejadian perkara, guna melengkapi berkas penyidikan sehingga perkara ini cepat tuntas,” kata Iptu Patria Wanda Sigit.

Patria melanjutkan, rekonstruksi digunakan untuk kepentingan pengungkapan perkara tindak pidana, agar tidak menimbulkan perspektif beragam dari sisi korban dan keluarganya, rekonstruksi perlu dilakukan untuk pencarian kebenaran materil dan keadilan

Pada proses rekonstruksi yang digelar menghadirkan tersangka serta para saksi memperagakan seluruh rangkaian dari awal hingga terjadinya kasus pembunuhan kepada korban H (30 Tahun) dari adegan 1 sampai adegan 16 (enam belas) sesuai apa yang terjadi di TKP.

“Selama proses rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan dengan tersangka AB, dikawal ketat personel Satuan Samapta Polres Konut,” pungkas Kasat Reskrim Konut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *