Hukum

Polisi Sita Sabu Seberat 1 Kg Lebih Dari Bandar Sabu Asal Wonggeduku Konawe

×

Polisi Sita Sabu Seberat 1 Kg Lebih Dari Bandar Sabu Asal Wonggeduku Konawe

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- – Sebanyak 1,16 Kilogram Narkotika jenis sabu diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sultra dari tangan seorang pria, inisial DA (23 Tahun).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, AKBP Debby Asri Nugroho menjelaskan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sultra, melakukan penangkapan terhadap pelaku, di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Rabu (8/3/2023), sekitar pukul 21.20 wita.

“Pada lokasi pertama, di sebuah rumah kost di Kelurahan Kambu, kami menemukan barang bukti sabu dengan total berat 412 gram, sedangkan di lokasi kedua, kembali menemukan barang bukti sabu dengan berat 753 gram,” kata AKBP Debby Asri Nugroho, pada Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut, ia menambahkan Tim Opsnal Subdit 1 telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku selama satu bulan sebelum melakukan penangkapan.

“Pelaku merupakan warga Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,” terangnya.

Terkait modus yang digunakan, kata Debby, pelaku melakukan dengan cara menempel atau menyimpan di suatu tempat. Dan pelaku mengambil barang haram itu dari seseorang di luar Provinsi Sultra.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” jelasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *