• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polisi Sita Minyak Goreng yang Dijual di Atas HET

redaksi by redaksi
17 Maret 2022
in Peristiwa
0
0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, suarakendari.com – Sebuah toko yang beralamat di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), disidak Polisi karena kedapatan menjual minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan Pemerintah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, sidak itu dilakukan setelah mendapat informasi warga, bahwa di toko tersebut menjual minyak goreng dengan harga tinggi.

“Kita dapatkan informasi warga, bahwa di Toko itu minyak goreng dijual harga Rp70 ribu. Sehingga kita lakukan pengecekan dan menginterogasi pemilik Toko,” ujar AKP I Gede Pranata Wiguna, pada Kamis (17/3/2022).

Pada sidak itu, Polisi menemukan ratusan liter minyak goreng kemasan yang akan dijual oleh pemiliknya ke konsumen. Karena menyalahi aturan ketentuan Pemerintah terkait harga jual, sehingga minyak goreng kemasan itu disita sementara.

“Yang kita amankan sementara minyak goreng Merek FILMA ukuran 2 liter sebanyak 7 bungkus, 1 dos minyak goreng merek Bimoli ukuran 900 Mili liter sebanyak 12 bungkus,” jelas Kasat Reskrim.

Dia menerangkan, pemilik Toko tidak ditahan hanya dimintai keterangannya terkait jual minyak goreng yang tidak sesuai ketentuan Pemerintah.

“Kemarin kita hanya periksa saja dan berikan surat peringatan agar tidak lagi menjual minyak goreng dengan harga mahal atau diatas HET. Sebab kondisi saat ini masih terjadi kelangkaan minyak goreng,” terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, mengimbau para pemilik Toko di Kota Kendari agar mengikuti ketentuan pemerintah terkait harga jual minyak goreng di tengah kondisi masih adanya kelangkaan.

“Kita imbau agar para Pemilik Toko jangan memanfaatkan situasi saat ini menjual minya goreng untuk cari keuntungan yang besar. Sebab masyarakat saat ini masih sulit untuk mendapatkan minyak goreng,” pungkasnya.

Tags: headline

RECENT NEWS

  • Bantu Warga yang Kekeringan Akibat Kemarau, Satbrimob Polda Sultra Bantu Salurkan Air Bersih
  • Bank Sultra Torehkan Prestasi, Buah Kerja Keras Karyawan dan Direksi
  • Bank Sultra Torehkan Prestasi Bergengsi dari Kemendagri
  • Kota Baubau Raih Prestasi Terbanyak Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!