Kendari, suarakendari.com – Tim Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Sultra, terus gencar melakukan pengawasan, dengan melakukan patroli terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Rabu (15/2/2023).
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan atau penyalahgunaan dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Maramis mengatakan, satu-persatu SPBU yang ada di Kota Kendari, terus diawasi secara rutin oleh timnya.
“Salah satu tujuan utama dari pengawasan ini, juga bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM. Sebab, kelangkaan biasa terjadi jika ada pihak yang curang dalam pembelian BBM di SPBU,” kata Ronald, pada Rabu (15/2/2023).
Mantan Kasat Reskrim Polres Baubau itu mengungkapkan, salah satu jenis BBM yang intens diawasi yakni Solar. Sebab, BBM jenis solar yang disubsidikan kerap disalahgunakan untuk keperluan industri.
“Jangan ada lagi yg mencoba coba mencari keuntungan dengan cara melakukan pengisian BBM jenis solar yg di subsidikan untuk pemakaian usaha,” ungkapnya.
Ronal menegaskan, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas jika ada yang kedapatan melakukan kecurangan dengan membeli BBM bersubsidi jenis solar secara diam-diam, untuk kepentingan industri.
“Ketika kami temukan atau dapatkan perbuatan yang melawan hukum terhadap BBM jenis solar yang di subsidikan, kami akan melalukan rangkaian tindakan Kepolisian dari penyelidikan dan penyidikan. Ini jelas ada pidananya, sebagaimana telah diatur di dalam UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegasnya. Ys