Hukum

Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Dari Medan

×

Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Dari Medan

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Tim opsnal Sub Direktorat (Subdit) II, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, menangkap seorang pemuda asal Provinsi Aceh, yang diduga membawa paket sabu saat turun dari Pesawat di Bandara Halu Oleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 16.30 WITA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, melalui Kasubdit II, Direktorat Reserse Narkoba, AKBP Abdul Kadir, SH.MH, membenarkan adanya penangkapan itu.

“Benar, kami saat ini masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata AKBP Abdul Kadir, saat dikonfirmasi via pesan singkatnya, Jumat (3/2/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima, jumlah barang bukti diamankan 2 (Dua) bungus plastik besar, yang diduga Narkoba Jenis Sabu.

“Kami belum pastikan berat dari bungkusan yang disita dari penumpang pesawat itu,” lanjut Abdul Kadir.

AKBP Abdul Kadir, menambahkan, penumpang pesawat yang di amankan itu, berasal dari Medan dengan tujuan Kendari.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melekat pada dirinya, penumpang pesawat udara yang diamankan itu berinisial ZH asal Kabupaten Aceh Utara.

ZH saat ini masih dalam proses interogasi petugas di ruang keamanan bandara atau Aviation Security. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!