Bangun Negeri

Pj Gubernur Sultra Minta Pemda Kabupaten dan Kota Adopsi Penggunaan Data Desa Presisi

×

Pj Gubernur Sultra Minta Pemda Kabupaten dan Kota Adopsi Penggunaan Data Desa Presisi

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com – Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) se-Sultra untuk mengadopsi Program Data Desa Presisi (DDP).

Untuk di Provinsi Sultra, baru ada satu Kabupaten yang mengadopsi Data Desa Presisi yakni Kolaka Utara.

Arahan penerapan DDP disampaikan Andap saat rapat bersama DPRD Sultra, Bupati dan Wali Kota se-Sultra, anggota Forum Koordinasi Pemerintah Daerah, akademisi, yang juga dihadiri Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Kemendagri, pejabat BRIN Yurike P Marpaung dan Sofian Sjaf Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Teknologi Bogor, Jumat (29/9/2023), di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra

“Saya harap semua Kabupaten dan Kota di Sultra bisa mengadopsi DDP, karena manfaatnya sangat besar bagi pembangunan,” kata Andap Budhi Revianto, saat membuka Rakor guna mewujudkan Sultra maju dan sejahtera berbasis data presisi, pada Jumat (29/9/2023)

Data Desa Presisi (DDP) itu telah dilakukan Pemda Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Andap Budhi Revianto memberikan dorongan khusus untuk mengembangkan DDP dan menunjuk Kolaka Utara sebagai daerah percontohan untuk penyediaan data ini.

DDP dianggap sebagai inovasi yang dapat membantu perencanaan yang lebih rinci, bahkan hingga tingkat konstruksi rumah dan informasi tentang kemiskinan ekstrim, stunting, dan inflasi. Harapannya adalah bahwa Kolaka Utara dapat memulai langkah awal dalam menyediakan data yang valid, akurat, dan terkini.

“Konektivitas data yang akurat dengan potensi desa menjadi aspek krusial dalam proses ini. Data yang tepat mengenai luas lahan pertanian dan potensi mineral menjadi dasar bagi kebijakan alokasi anggaran dan pengelolaan sektor pertambangan, yang mempengaruhi status desa, apakah termasuk dalam kategori desa berkembang atau tertinggal,” imbuhnya.

“Karena itu, kita akan melanjutkan pendataan DDP di Kabupaten Kolaka Utara yang insya allah tahun depan kita dapat melaksanakannya di seluruh kabupaten dan kota di Sultra,” tambah Pj Gubernur Sultra.

Tidak hanya itu, Pj Gubernur Sultra, meminta dukungan DPRD sultra agar formulasi DDP turut masuk dalam agenda Prolegda prioritas 2023, sehingga memiliki aspek legalitas dalam proses implementasi.

Dekan Fakultas Ekonomi Manusia Institut Pertanian Bogor, Dr. Sofyan Sjaf mengatakan, data presisi adalah data dasar, yang diorientasikan untuk menjadi big data.

“Data desa presisi untuk menjawab lima aspek kesejahteraan rakyat. Dalam konteks big data inilah kemudian kita mendorong ada metodologi baru. Metodologi baru inilah yang harus dilakukan oleh rakyat supaya murah, efisien dan efektif,” ujar Sofyan Sjaf.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding melaporkan implementasi Data Desa Presisi (DDP), yang memiliki tingkat akurasi tinggi dan kecepatan dalam memberikan gambaran kondisi aktual desa.

Data itu dihasilkan melalui partisipasi warga desa yang dibantu oleh pihak luar seperti perguruan tinggi, dengan biaya relatif terjangkau. Data Presisi ini meliputi tiga tipe data, termasuk data spasial dengan tingkat akurasi tinggi hingga 5 cm, data numerik menggunakan aplikasi merdesa, serta data kualitatif atau deskriptif.

“Implementasi DDP melibatkan 8 desa di Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara, dengan keterlibatan warga desa sebagai enumerator. Proyek ini memperoleh dukungan finansial sebesar Rp 639.999.360, dengan 65% dari anggaran digunakan untuk pelatihan, FGD, honorarium enumerator, dan sejenisnya, serta 35% digunakan untuk operasional lainnya,” jelasnya.

Kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor menghasilkan Data Desa Presisi (DDP) untuk delapan desa di Kecamatan Watunohu.
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *