KENDARI, suarakendari.com- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam blok tahanan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Herman Mulawarman mengatakan aksi penyelundupan narkoba itu didapati petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan warga, yang ditujukan untuk narapidana Lapas Kendari berinisial A, pada Rabu (15/1/2025), sekitar pukul 14.40 wita.
“Kemarin (Rabu,15/1/2025) telah terjadi upaya penyelundupan sabu oleh pengunjung, namun kita bisa gagalkan melalui pemeriksaan kedua,” kata Herman Mulawarman, pada media, Kamis (16/1/2025).
Dia menyebutkan sabu itu diselundupkan oleh seorang pengunjung ke dalam gagang sapu ijuk yang hendak dititipkan untuk warga binaan inisial A.
“Saat kami terima sapu itu, kami curiga karena gagang sapu itu berbeda dengan yang lainnya, sapu itu dilem gagangnya. Setelah dibongkar dan diperiksa lobang gagang sapu dan ditemukan dua saset sabu,” ujarnya.
Herman Mulawarman menyebutkan dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus berisikan sabu yang masing-masing beratnya per bungkus 5 gram.
“Jadi, totalnya itu 10 gram,” sebut Herman Mulawarman.
Dia menjelaskan usai menemukan sabu itu, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari untuk menindaklanjuti hasil temuan itu.
“Setelah kita melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu itu, kami berkoordinasi dengan BNNK Kendari, lalu mereka menurunkan tim, untuk datang ke Lapas guna menindaklanjuti temuan narkoba,” jelasnya.
Herman Mulawarman menambahkan pihaknya juga telah menyerahkan identitas pengantar sapu ijuk yang berisikan sabu kepada BNNK Kendari untuk memudahkan mereka melakukan penyelidikan.
“Warga yang mengantar itu sudah ada identitasnya, karena nomor KTP dan alamatnya yang dimasukkan saat mendata sudah ada. Saat ini kasus itu diserahkan kepada BNN Kendari, kami sudah berikan juga video CCTV dari pengantar sabu itu kepada BNNK Kendari,” pungkas Kalapas.