KENDARI, suarakendari.com- Dengan melibatkan personel TNI, Polri serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (30/1/2025).
Sebanyak 40 personel gabungan dikerahkan, petugas memeriksa sel demi sel penghuni blok narkoba. Setiap sudut dan barang milik warga binaan diperiksa secara teliti.
Meskipun tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, seperti korek api, kawat, kipas angin, dan kabel.
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Heryanto mengatakan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Perintah dari pimpinan, apa yang kita laksanakan hari ini tentu tujuannya terkait dengan masalah peredaran gelap narkoba dan telepon genggam,” kata Heriyanto.
Herianto menyebutkan sidak yang dilakukan itu juga merupakan bagian dari upaya pihaknya mendukung program bebas narkoba dan mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban di dalam Rutan.
“Kami ingin memastikan Rutan Kendari bebas dari narkoba dan telepon genggam,” tegas Herianto.
Beberapa benda terlarang yang ditemukan, saat sidak dilakukan, hanya berupa korek api dan benda-benda yang masuk dalam kategori pelanggaran ringan.
“Yang ditemukan ini dianggap tidak terlalu berbahaya, tapi yang terkait dengan narkoba dan ponsel tidak temukan,” ungkapnya.
Kepala Rutan Kendari menambahkan sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, Rutan Kelas IIA Kendari telah melaksanakan deklarasi bersama BNN dan ditunjuk sebagai Rutan Bersinar (bersih dari narkoba).
“Kegiatan ini sebenarnya bukan hanya hari ini, kadang-kadang dari internal kita lakukan sendiri,” ucap Karutan.
Ia menambahkan bahwa saat ini Rutan Kelas IIA Kendari dihuni oleh sebanyak 698 orang narapidana dengan kasus narkotika sebanyak 260 orang lebih. Ys