Hukum

Penggusuran Berujung Kekerasan dan Penangkapan Petani di Manado

×

Penggusuran Berujung Kekerasan dan Penangkapan Petani di Manado

Sebarkan artikel ini

Manado, suarakendari.com-Aksi penggusuran dan penangkapan kembali dialami para petani. Kali ini dialami petani di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, Manado yang digusur paksa oleh Pemprov Sulawesi Utara dan ratusan aparat kepolisian di lahan garapan petani Desa Kalasey Dua, di Manado, Senin, 7/11/2022. Sampai pukul 15:10 WITA, kurang lebih 14 orang ditangkap secara sewenang-wenang dan dibawa ke Polresta Manado diantaranya petani, mahasiswa dan PBH LBH Manado.

“Sejak pukul 10:00 WITA, aparat kepolisian dan Satpol PP memaksa masuk ke lahan petani untuk melakukan penggusuran. Petani yang menolak kehadiran tersebut memblokade jalan, tetapi aparat kepolisian tetap memaksa dengan tindakan represif kepada massa aksi sehingga ada beberapa yang mengalami luka-luka di bagian leher dan tangan kiri,”ungkap Frank T. Kahiking juru bicara LBH Manado.

Pemprov Sulut dalam hal ini Gubernur dinilai tidak taat terhadap hukum, bahwa lahan tersebut masih dalam proses upaya hukum kasasi, bahkan belum ada putusan untuk melakukan eksekusi, akan tetapi Pemprov yang menggunakan aparat dengan menggunakan senjata api lengkap memaksa masuk dan beberapa kali menembakkan gas air mata kepada masa aksi. Bahkan, ada salah anggota polisi yang terekam mengeluarkan caci maki terhadap petani.

“Hingga saat ini masih ada beberapa warga dan mahasiswa yang terus kejar dan ditangkap oleh apparat Kepolisian dan Satpol PP secara represif dengan menggunakan kekerasan, bahkan Posko Petani Desa Kalasey Dua dihancurkan sehingga beberapa mahasiswa dan petani harus berlari ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri. Beberapa yang ditangkap terus bertambah berjumlah kurang lebih 40 orang dan dibawa ke Polresta Manado,”kata Frank T. Kahiking.

Terkait tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pemprov sulawesi utara mendapat perhatian luas dari para aktifis di Indonesia, salah satunya dari YLBHI. Melalui jurubicara YLBHI Zainal Arifin meminta pemerintah segera menghentikan penggusuran paksa di Desa Kalasey Dua, Minahasa dan meminta polisi segera menarik Aparat Kepolisian dan hentikan intimidasi kepada petani, mahasiswa, dan pendamping hukum.

” Bebaskan petani, mahasiswa dan PBH LBH Manado yang ditangkap dan dibawa ke Polresta Manado,”tegas Zainal Arifin dari YLBHI. Sk

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!