Pariwisata

Pengertian Objek Wisata dan Desa Wisata

×

Pengertian Objek Wisata dan Desa Wisata

Sebarkan artikel ini

Gaung pembangunan desa wisata tengah melanda desa-desa di Indonesia tak terkecuali di Sulawesi Tenggara. Para kepala desa pun beramai -ramai menggarap potensi  desa mereka untuk dijadikan desa wisata. Berikut pengertian objek wisata dan desa wisata.

Desa wisata dan objek wisata di desa, keduanya merupakan sesuatu yang berbeda namun acap sulit untuk dibedakan. Hari ini, banyak desa yang mengklaim dirinya sebagai desa wisata. Namun ketika ditilik lebih dalam, ternyata hanya berbentuk objek wisata yang berlokasi di desa tanpa memiliki konsep pengembangan sebagai desa wisata.

Keberadaan sebuah objek wisata atau dalam bentuk lain berupa event wisata yang diselenggarakan di desa yang menarik wisatawan untuk berkunjung, tidak serta-merta menjadikan desa tersebut disebut sebagai desa wisata.

Pengembangan desa wisata tidak bisa dilakukan secara instan, hanya dengan membuat sebuah objek wisata atau menyelenggarakan event wisata di desa. Lebih daripada itu, konsep pengembangan desa wisata harus memenuhi sejumlah unsur penting yang tidak lepas dari peran komunitas atau masyarakat sebagai pelaku penting di dalamnya.

Pengertian Desa Wisata

Desa wisata adalah komunitas atau masyarakat yang terdiri dari penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung di bawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian, serta kesadaran untuk berperan bersama sesuai keterampilan dan kemampuan masing-masing, memberdayakan potensi secara kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan di wilayahnya.

Desa wisata menempatkan komunitas atau masyarakat sebagai subjek atau pelaku utama dalam pembangunan kepariwisataan, kemudian memanfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam aktivitas sosialnya, kelompok swadaya dan swakarsa masyarakat berupaya untuk meningkatkan pemahaman kepariwisataan; mewadahi peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan di wilayahnya; meningkatkan nilai kepariwisataan serta memberdayakannya bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai pelaku utama, komunitas atau masyarakat berupaya meningkatkan potensi pariwisata atau daya tarik wisata yang ada di wilayahnya. Selanjutnya, komunitas atau masyarakat menyiapkan diri sebagai tuan rumah yang baik bagi para wisatawan ketika berkunjung. Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh komunitas atau masyarakat di desa wisata, memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan mendayagunakan aset dan potensi yang dimiliki.

Konsep Pengembangan Desa Wisata

Konsep pengembangan desa wisata mengacu pada keberadaan unsur 3A dalam pariwisata dan community involvement atau keterlibatan masyarakat. 3A yang dimaksud adalah adanya Atraksi sebagai daya tarik utama desa wisata; Amenitas sebagai fasilitas pendukung yang dimiliki oleh desa wisata; Aksesibilitas yang dapat diartikan sebagai beragam hal yang berkaitan dengan akses wisatawan ketika hendak berkunjung ke desa wisata.

Unsur 3A ini penting dimiliki oleh desa wisata, karena akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan, lama tinggal wisatawan (length of stay) dan minat wisatawan untuk berkunjung kembali. Jika Anda ingin lebih memahaminya, silakan baca: Mengenal Unsur 3A dalam Pariwisata.

Selain memiliki unsur 3A dan keterlibatan aktif masyarakat di dalamnya, ada sejumlah hal yang harus dilakukan seperti berikut:

Pemetaan Wilayah

Pemetaan wilayah dengan mengidentifikasi potensi alam, sosial dan budaya yang ada di desa. Pemetaan wilayah ini bertujuan untuk mengetahui potensi apa saja yang dimiliki oleh desa dan bisa didayagunakan sebagai potensi wisata atau daya tarik wisata. Wilayah berdasarkan potensinya masing-masing kemudian diatur sesuai dengan peruntukannya sebagai destinasi utama atau destinasi lain.

Penataan Wilayah

Menata wilayah dengan memperbaiki fasilitas umum, menata pemukiman, menata lingkungan, tempat ibadah dan memperbaiki akses menuju dan di desa wisata. Hal yang tidak kalah penting dalam penataan wilayah adalah membebaskan desa wisata dari sampah, terutama sampah plastik.

Menyiapkan Sumber Daya Manusia, Kelembagaan dan Jaringan

Langkah ini meliputi pembuatan aturan main pengelolaan desa wisata; pembentukan badan pengelola; merancang program kerja untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang; mengembangkan jaringan dan kerja sama.

Jika langkah-langkah tersebut sudah dilakukan dan desa wisata sudah siap menjadi tuan rumah bagi wisatawan, maka desa wisata bisa merumuskan beragam paket wisata bagi wisatawan. Pengembangan desa wisata tidak bisa instan, komunitas atau masyarakat sebagai pelaku penting perlu mengembangkan desa wisata dengan konsep yang jelas. Sk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *