• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengedar Sabu Lintas Provinsi Diciduk Polisi

redaksi by redaksi
17 Februari 2022
in Hukum
0
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari,suarakendari.com – Seorang pemuda bernama Buyamin alias Boya (36 Tahun), ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari.

Tersangka ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu jaringan lintas provinsi.

Tersangka ditangkap di sebuah BTN di Jl.Ratna Sari Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, pada Selasa (15/2/2022), sekitar pukul 02.00 Wita.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Kendari, Kompol. Muhammad Alwi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba jenis sabu.

Atas informasi itu, kemudian tim lidik Satres Narkoba Polresta Kendari melakukan upaya penangkapan tersangka dan mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 33 saset kecil dan sedang dan siap edar, dengan berat total 60,38 gram.

“Saat kami tangkap, tersangka berusaha hendak melarikan diri, namun berhasil di bekuk, dan ditemukan pada dirinya ditemukan sabu siap edar, “kata Kompol. Muhammad Alwi.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram dari seseorang berinisial EL, yang merupakan seorang warga binaan di Lapas Kendari.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Kendari, Iptu Astaman Ripaldy Saputra S.T.K, S.I.K, mengatakan, tersangka pernah ditangkap dalam kasus yang sama yakni narkoba pada tahun 2019 di Polres Kolaka Utara.

“Saat ini tersangka masih menjalani sisa hukuman dengan status pembebasan bersyarat, “jelas Kasatres Narkoba Polresta Kendari.

Di tambahkan Kasatres Narkoba Polresta Kendari, tersangka juga mengakui di janjikan upah sebesar Rp.3.000.000 , apabila berhasil mengantar paket sabu dari lelaki EL ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Tersangka diduga merupakan jaringan pengedar sabu lintas provinsi, “ungkap Iptu Astaman Ripaldy Saputra S.T.K, S.I.K.

Tags: headlineNarkobaSabusuara kendari

RECENT NEWS

  • Bantu Warga yang Kekeringan Akibat Kemarau, Satbrimob Polda Sultra Bantu Salurkan Air Bersih
  • Bank Sultra Torehkan Prestasi, Buah Kerja Keras Karyawan dan Direksi
  • Bank Sultra Torehkan Prestasi Bergengsi dari Kemendagri
  • Kota Baubau Raih Prestasi Terbanyak Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!